PALU – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu, Mulyana, beserta tim pada Jumat pagi (10/01/2025) di ruang kerjanya. Pertemuan ini membahas tiga agenda strategis yang bertujuan memperkuat sinergi antara KPP Pratama dan Pemerintah Kota Palu demi kemajuan pembangunan daerah.
Mulyana mengungkapkan bahwa agenda pertama adalah mengundang Wali Kota Hadianto untuk menghadiri acara Tax Gathering yang akan digelar KPP Pratama Palu. Acara tersebut dirancang sebagai ajang sosialisasi perpajakan sekaligus pemberian penghargaan kepada instansi pemerintahan yang berkontribusi aktif dalam mendukung kepatuhan pajak.
“Kehadiran Wali Kota Hadianto dalam acara ini sangat kami harapkan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan beliau selama ini serta untuk mempererat hubungan antara KPP Pratama dan Pemerintah Kota Palu,” ujar Mulyana.
Agenda kedua adalah imbauan kepada masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku usaha, untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tepat waktu. Mulyana berharap Wali Kota dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat Kota Palu tentang pentingnya pelaporan pajak demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, agenda ketiga membahas tindak lanjut atas permintaan Wali Kota pada tahun sebelumnya terkait serah terima aset pajak kepada Pemerintah Kota Palu. Proses ini akan ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis antara tim KPP Pratama dan Pemerintah Kota.
Kunjungan ini menjadi bukti komitmen bersama antara KPP Pratama Palu dan Pemerintah Kota Palu dalam meningkatkan kepatuhan pajak, transparansi, serta optimalisasi pengelolaan aset demi mendukung pembangunan yang lebih baik.
“Sinergi ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan pajak di Kota Palu berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Wali Kota Hadianto.
Dengan kolaborasi yang terus diperkuat, diharapkan Kota Palu dapat semakin maju melalui pengelolaan pajak yang efektif dan transparan.