PALU – Sejumlah fraksi di DPRD Kota Palu, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Golkar, tidak menyetujui penambahan pendapatan daerah sebesar Rp12 miliar dari total APBD 2023 yang ditetapkan sebesar Rp150 miliar.
Ketidaksetujuan ini muncul karena Tim Pengendalian Anggaran Daerah (TAPD) Kota Palu tidak memberikan rincian terinci mengenai penambahan ini sejak dimasukkan dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar).
Ketua Fraksi Golkar, Ahmad Umayer, menyatakan bahwa keempat fraksi ini akan mengirimkan rekomendasi terkait adanya penambahan anggaran tersebut saat tahap asisten di tingkat Gubernur Provinsi Sulteng.
“Kita tidak setujui, walaupun nanti angkanya sudah disepakati, kita akan kirim rekomendasi ke gubernur terkait adanya penambahan Rp12 miliar tersebut,” jelasnya.
Ketua Fraksi Nasdem, Muslimun, juga menyoroti bahwa TAPD Pemkot Palu tidak memberikan penjelasan rinci mengenai item-item apa yang dimasukkan dalam penggunaan penambahan anggaran sebesar Rp12 miliar tersebut.
“Kita tidak tahu kalau ada Rp12 miliar yang masuk sebagai penambahan pendapatan daerah, jadi kita harap pada saat asisten di Gubernur, disana bisa diperiksa Rp12 miliar lebih itu masuk ke item apa saja,” jelasnya.RES