PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu memutuskan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan umum (Pemilu) pada Sabtu 24 Februari 2024 mendatang. PSU akan dilakukan terhadap 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
PSU ini diputuskan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Palu Nomor 228 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pemungutan Suara Ulang Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Kota Palu yang diterbitkan 17 Februari 2024.
Meski begitu, PSU dilaksanakan hanya untuk jenis pemilihan tertentu saja untuk masing-masing TPS.
Adapun 9 TPS yang melalkukan PSU antara lain:
- Tempat Pemungutan Suara Nomor 41 Kelurahan Talise Kecamatan Mantikulore hanya untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).
- Tempat Pemungutan Suara Nomor 42 Kelurahan Talise Kecamatan Mantikulore untuk Pemilu PPWP, DPR-RI dan DPD RI.
- Tempat Pemungutan Suara Nomor 11 Kelurahan Talise Valangguni Kecamatan Mantikulore untuk PPWP,DPR-RI,DPD RI,DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
- Tempat Pemungutan Suara Nomor 18 Kelurahan Talise Valangguni Kecamatan Mantikulore untuk PPWP,DPR-RI,DPD RI,DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
- Tempat Pemungutan Suara Nomor 7 Kelurahan Birobuli Utara Kecamatan Palu Selatan untuk PPWP,DPR-RI dan DPD-RI.
- Tempat Pemungutan Suara Nomor 9 Kelurahan Lolu Utara Kecamatan Palu Timur untuk PPWP,DPR-RI dan DPD-RI.
- Tempat Pemungutan Suara Nomor 22 Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga untuk PPWP.
- Tempat Pemungutan Suara Nomor 9 Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga untuk PPWP.
- Tempat Pemungutan Suara Nomor 17 Kelurahan Kabonena Kecamatan Ulujadi untuk PPWP,DPR-RI,DPD RI,DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Ketua KPU Palu, Idrus menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan beberapa logistik termasuk. mempercepat pencetakan C pemberitahuan bertanda khusus PSU sesuai dengan PKPU 25 Tahun 2023 sehingga target terdistribusi H-1 bahkan akan lebih cepat.
Untuk kepentingan PSU di 9 TPS tersebut KPU Palu juga akan terus berkoordinasi dengan multi pihak agar bisa bersama-sama mengawal PSU sehingga berjalan lancar dan aman. RES