PALU –

Seluruh Fraksi DPRD Sulteng menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sulteng tahun 2024. Ranperda sebelumnya dibacakan dalam pidato pengantar Gubernur Sulteng.

Persetujuan Fraksi DPRD Sulteng dibacakan dalam rapat paripurna pembahasan/penetapan Ranperda APBD Sulteng Tahun anggaran 2024, Senin 16 Oktober 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng Hj Nilam Sari Lawira didampingi Wakil Ketua I, M Arus Abdul Karim dan Wakil Ketua III, Muharram Nurdin. Sementara Gubernur Sulteng diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Novalina.

Dari 8 fraksi, hanya 6 di antaranya yang membacakan pemandangan umumnya. Dua fraksi lainnya yaitu Fraksi PDIP dan Fraksi Amanat Rakyat, hanya menyerahkan pemandangan umum yang berisi saran masukan dan persetujuan kepada pimpinan rapat.

Pemandangan umum fraksi dibacakan bergantian. Mulai dari Fraksi Nasdem oleh juru bicaranya Adi Pitoyo. Lalu fraksi Golkar melalui juru bicara Zainal Abidin Ishak. Fraksi Gerindra dibacakan Alimuddin Pa’ada.

Lalu fraksi Demokrat oleh jubirnya Ellen Esther Pelealu. Fraksi PKB oleh juru bicaranya Rosmini A Batalipu dan Fraksi PKS oleh Sriatun.

Fraksi PDIP tidak membacakan pemandangan umumnya. Juru bicara fraksi Huisman Bram Toripalu menyebut untuk efisiensi waktu. Demikian halnya fraksi Amanat Rakyat yang sedianya dibacakan Halima Ladoali, karena efisensi, pemandangan umum langsung diserahkan kepada pimpinan rapat sekaligus Ketua DPRD Sulteng.

Terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Sulteng tersebut, Sekdaprov Sulteng Novalina, langsung menanggapi dengan membacakan sambutan tanggapan Gubernur Sulteng. RA