PALU – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan beberapa pendapat terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulteng Tahun 2025-2045.
Salah satu yang disinggung Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Fatimah Hi Amin Lasawedi, pada sidang paripurna di gedung DPRD Sulteng, Senin (27/05) adalah terkait pemerataan pembangunan.
“Fraksi PKS ingin menyoroti salah satu temuan adanya sekolah kejuruan di Kota Palu yang mendapatkan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai yang cukup fantastis dalam satu tahun anggaran,” ungkap Fatimah.
Ironisnya, kata dia, di sisi lain ada sekolah kejuruan di Kabupaten Banggai dengan kondisi yang jauh lebih miris dan sangat membutuhkan bantuan, tetapi pada tahun anggaran yang sama, tidak mendapatkan satupun bantuan.
“Walaupun ini mungkin sebuah kasuistis, namun Fraksi PKS berharap agar tidak berulang di masa-masa yang akan datang, sehingga tidak menimbulkan kesan diskriminatif dalam pemerataan pembangunan di Sulawesi Tengah,” harapnya.
Masih terkait pendidikan, Fraksi PKS juga berharap konsep transformasi sumber daya manusia yang berdaya saing, sebagaimana poin pertama dari delapan poin visi RPJPD Provinsi Sulteng, agar tidak hanya sebatas retorika yang ideal dalam tataran konsep, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata.
“Sebab dalam kenyataannya, diperoleh informasi bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng sebagai salah satu instansi yang memiliki tupoksi dalam peningkatan sumber daya manusia, ternyata merupakan salah satu instansi yang cukup rendah serapan anggarannya dalam APBD,” katanya.
Tak hanya itu, lanjut dia, dalam 17 arah pembangunan Sulawesi Tengah Emas (STE), di mana pada poin 15 pemerintah akan mengupayakan lingkungan hidup berkualitas, diperkuat lagi pada poin 17 bahwa pemerintah berupaya dalam hal resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.
“Sayangnya, kita masih disuguhkan adanya informasi kerusakan lingkungan, bahkan mengancam keselamatan masyarakat, karena aktivitas pertambangan yang tidak ramah lingkungan. Atau mungkin saja, ada aktivitas pertambangan yang dikelola secara illegal atau tidak mematuhi SOP pengelolaan lingkungan secara disiplin,” katanya.
Untuk itu, kata dia, Perda RPJPD nantinya juga harus memiliki perencanaan investasi yang komprehensif dari hulu sampai hilir, yang ujungnya mensejahterakan rakyat. Bukan malah sebaliknya, investasi yang menyengsarakan rakyat.
Sedangkan terkait program pembangunan yang berkaitan dengan transformasi digital, sejauh ini Fraksi PKS belum melihat secara nyata upaya-upaya yang dilakukan pemerintah.
Beberapa hal lain yang disoroti Fraksi PKS adalah terkait rencana perpindahan ibukota ke Pulau Kalimantan yang tentu harus disikapi secara proaktif oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, sehingga bisa memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sulawesi tengah.
Dari sekian poin pandangan umumnya, Fraksi PKS pada akhirnya menyatakan menerima raperda tersebut untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.**