DONGGALA – DPRD Kabupaten Donggala, Senin (24/7/2023) melaksanakan rapat paripurna Pelantikan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu. Anggota DPRD Provinsi Sulteng Ridwan Yalidjama, turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Rapat paripurna itu menandai momen pelantikan Hj. Zuraidah, dari partai Gerindra sebagai pengganti Asgaf.
Proses pelantikan ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Donggala, Takwin serta dihadiri oleh Bupati Donggala Kasman Lassa, Wakil Ketua-I DPRD Kabupaten Donggala Sahlan L.Tandamusu, Unsur Forkopimda, dan Para tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Yalidjama, menyampaikan harapannya bahwa Zuraidah dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Donggala.
Ridwan juga berharap bahwa pelantikan ini akan berkontribusi positif untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Semoga dengan pelantikan Hj. Zuraidah sebagai pengganti Saudara Asgaf.Spd, keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Donggala dapat terus berjalan dengan baik demi kesejahteraan bersama,” harap Ridwan. RA