PALU – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat pembahasan Raperda Jasa Konstruksi di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Di Palu. Selasa (2/4/2024).

Rapat di pimpin oleh H. Zainal Abidin Ishak dan di hadiri oleh beberapa OPD serta instansi terkait. Seperti Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu juga di hadiri Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertahanan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah. Tim Ahli Bapemperda, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam rapat tersebut, di bahas beberapa poin penting terkait dengan Raperda Jasa Konstruksi. Yang mencakup perubahan redaksi atau penambahan poin-poin terkait dengan perusahaan lokal di Provinsi Sulawesi Tengah. Tujuannya adalah agar perusahaan lokal tersebut dapat terorganisir dengan penambahan metode kerja sama KSO atau Subkontraktor.RA