PALU – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Palu Ahmad Alaydrus memprotes penertiban baliho yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang kini massif dilakukan.

Protes ia kemukakan untuk merespon penertiban sejumlah baliho bertuliskan PDIP yang terpasang di beberapa titik. Pasalnya yang terjadi di lapangan katanya penertiban dilakukan secara tebang pilih dan mayoritas baliho PDIP.

“Kenapa rata-rata baliho PDIP. Harusnya fair, semua baliho terkait partai itu diterbitkan,”kata Niko.

Sejauh ini KPU Palu sendiri ujarnya belum melarang pemasangan baliho terkait rencana pencalonan. Terlebih saat ini juga memang belum ada penetapan resmi bakal calon legislatif dalam tahapan Pemilu.

Niko menyebut, jikapun kemudian penertiban baliho dilakukan karena dasar penempatan titik terlarang, maka Satpol PP Palu harusnya menyosialisasikan dan mengumumkan titik atau tempat mana saja baliho tidak boleh terpasang.

“Saya minta secara terbuka data titik -titik atau tempat yang dilarang untuk memasang baliho itu,”katanya.

Iapun meminta agar baliho milik PDIP yang telah ditertibkan Satpol-PP untuk dikembalikan.

“Jangan sampai rusak. Kita akan ambil kembali baliho -baliho itu,”tegasnya.**