DONGGALA – Ketua Forum Donggala BangkitBonsai Beler, menyoroti permasalahan terkait pengangkatan direktur PDAM Uwe Lino Donggala.

Hal itu diungkapkan Ketua FDB saat dikonfirmasi media ini pada Jum’at (9/2/2024)

Bonsai sapaan akrabnya menekankan perlunya tindakan segera dari Penjabat (Pj) Bupati DonggalaMoh Rifani Pakamundi, untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi II DPRD Donggala terkait dugaan cacat administrasi dalam proses seleksi.

Dalam pernyataannya, Bonsai mengacu pada surat rapat dengar pendapat DPRD Donggala yang menyoroti nomor 530-170/DPR_II/XL/2023.

Ia juga meminta Pj Bupati untuk menyelidiki lebih lanjut masalah administratif dalam pengangkatan direktur PDAM, serta melakukan seleksi ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Bonsai juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi PDAM Uwe Lino yang dinilai beroperasi seperti perusahaan keluarga daripada perusahaan daerah.

Ia menyoroti adanya dugaan penerimaan tanpa seleksi yang sesuai dengan peraturan daerah (PERDA), serta masalah mutasi dan penempatan yang diduga melibatkan kolusi.

“Saya menegaskan tuntutan untuk segera memberhentikan direktur PDAM Uwe Lino sebagai langkah awal dalam menangani masalah yang terjadi,” Ucapnya

Ia menekankan bahwa PDAM harus dijalankan sesuai dengan prinsip sebagai perusahaan daerah, bukan sebagai entitas yang mementingkan kepentingan keluarga tertentu.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Donggala telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyoroti dugaan pelanggaran dalam proses seleksi Direktur PDAM Uwe Lino.

Anggota Komisi II, Moh Taufik, menegaskan perlunya peninjauan ulang terhadap proses seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi dan Tim Seleksi(Timsel) jika terbukti tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (NTZ