DONGGALA – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Elfirawati, didampingi oleh Korsub Landreform, Arianto Rimba Palunsu, dan Korsub Penatagunaan Tanah, Arie Yuliadi Putra, melaksanakan kegiatan Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria Fase 1 di Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, pada Kamis (16/05/23).
Kegiatan ini merupakan salah satu target lokasi pelaksanaan Penanganan Akses Reforma Agraria Fase 1 untuk Tahun Anggaran 2024. Dalam penyuluhan ini, berbagai pemangku kepentingan yang memiliki potensi di lingkungan masyarakat turut dilibatkan, antara lain Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Donggala, Dinas PeternakanKabupaten Donggala, dan Dinas Perikanan Kabupaten Donggala.
Elfirawati menjelaskan bahwa tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai upaya yang dilakukan oleh unit kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Program ini dirancang untuk memberikan dukungan melalui Penanganan Akses Reforma Agraria, yang mengedepankan kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh fasilitasi penanganan akses dalam bentuk modal, bantuan, atau bentuk lainnya guna meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Elfirawati.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, yang berharap program ini dapat membantu meningkatkan taraf hidup mereka melalui berbagai dukungan yang diberikan. Demikian Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala. NTZ