PALU – Sejumlah sopir angkot yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palu melakukan aksi di gedung DPRD Kota Palu menuntut ketidakmeratanya penyaluran bantuan covid yang dikucurkan oleh Pemkot Palu pada tahun 2022 lalu.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri yang menerima masa aksi menjelaskan, berdasarkan laporan, ketua Organda Kota Palu sebelumnya tidak menyalurkan bantuan tersebut secara merata.
“Bahkan laporannya, dari 30 penerima bantuan itu bukan dari anggota Organda maupun sopir angkot lainnya,” jelasnya.
Wim, sapaan akrabnya menjelaskan, pada tahun 2022, Organda Kota Palu menerima bantuan subsidi covid sebesar Rp317 juta lebih. Masing-masing sopir angkot berhak menerima 890 liter subsidi bensin dari bantuan tersebut.
“Tapi ternyata banyak sopir mengaku tidak pernah menerima bantuan itu, adapun yang menerima angkanya tidak sesuai dengan total hak yang harusnya mereka terima,” jelasnya.
Wim menjelaskan, Organda Kota Palu yang kini dihendel oleh pengurusan baru mendesak DPRD Kota Palu untuk menerbitkan rekomendasi agar pihak yqng bermain dalam penyaluran bantuan tersebut bisa diberi efek jera.RES