PALU – Pemerintah Kota Palu telah beberapa kali mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran Wali Kota Palu sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya antrean kendaraan pengguna biosolar di SPBU Kota Palu yang selama ini dikeluhkan oleh para sopir dan masyarakat karena antrean kendaraan yang panjang dapat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.

Kuma Y. Sambo sebagai Ketua Persatuan Dump Truck Pasigala Sulteng (PDTPS) menyampaikan bahwa terjadinya antrean kendaraan biosolar di SPBU-SPBU Kota Palu selalu dikeluhkan oleh para sopir dump truck, ekspedisi, logistik maupun kendaraan lain pengguna biosolar, dimana antrean terjadi hingga berjam-jam bahkan kadang harus menunggu sampai keesokan harinya untuk mendapatkan giliran pengisian biosolar, itupun volume pengisian biosolar dibatasi. 

Hal itu mengakibatkan menurunnya penghasilan para sopir maupun pemilik dump truck dan terhambatnya distribusi barang-barang ataupun logistik lainnya ke masyarakat. Dengan kesulitan mendapatkan biosolar di SPBU, terkadang sopir membelinya di kios-kios pengecer yang harganya jauh lebih mahal.

“Kami para sopir dump truck melalui PDTPS sebagai wadah diskusi dan komunikasi untuk dapat mendorong Pemerintah Kota Palu bersama pihak terkait berupaya mencarikan solusi terbaik,” jelas Ketua PDTPS Pasigala, Kuma Y. Sambo.

PDTPS  berterima kasih kepada Pemerintah Kota dan pihak keamanan TNI/Polri yang selama ini telah berupaya melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi terjadinya antrean kendaraan biosolar di SPBU yang menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di Kota Palu.

Berharap kedepannya pihak terkait terus melakukan pengawasan dalam salur biosolar di SPBU sehingga tidak terjadi antrean kendaraan dan penyaluran biosolar subsidi dapat tepat sasaran.RA