JAKARTA – Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Bina Keuangan Daerah, dan Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri pada Senin (22/04/2024). Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperoleh klarifikasi terkait sejumlah isu penting yang belum mendapatkan jawaban konkret.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung-H Lantai 15 tersebut, delegasi dari DPRD Provinsi Sulteng dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ, H. Suryanto. Turut hadir pula Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng, H. Moh. Arus Abdul Karim, dan beberapa anggota DPRD Sulteng yang tergabung dalam Pansus LKPJ, serta beberapa pejabat dari dinas terkait.
Ketua Pansus LKPJ, H. Suryanto, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam terkait masalah Daerah Otonom Baru (DOB), aset, dan keuangan daerah yang menjadi perhatian dalam LKPJ Gubernur Sulteng. Namun demikian, pertemuan ini belum memberikan hasil yang signifikan karena kurangnya jawaban konkret dari pihak yang menerima kunjungan, yang tidak berwenang dalam pengambilan kebijakan.
“Kami berharap untuk dapat melakukan kunjungan kerja kembali kepada pihak yang membidangi hal tersebut agar dapat memperoleh jawaban yang lebih spesifik,” ungkap H. Suryanto.
Sementara itu, Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng, H. Moh. Arus Abdul Karim, menambahkan bahwa pertemuan tersebut memberikan pemahaman baru terkait isu-isu yang sebelumnya belum tercatat oleh DPRD Provinsi Sulteng. “Kami akan membahasnya secara lebih mendalam agar permasalahan yang dihadapi, seperti DOB, aset, dan multiyer, dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama sebagai pengabadian momen pertemuan yang konstruktif ini. Langkah selanjutnya akan melibatkan komunikasi intens antara Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulteng dengan pihak terkait di Kemendagri untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu-isu yang menjadi fokus dalam LKPJ Gubernur Sulteng.**