PALU – Anggota DPRD Kota Palu, Achmad Alaydrus, meminta PT Citra Palu Minerals (CPM) untuk segera menunjukkan hasil laboratorium terkait kandungan air di kolam lubang tambang mereka. Achmad yang akrab disapa Niko mengungkapkan bahwa Komisi A DPRD telah memanggil Camat Mantikulore dan Lurah Poboya pada Senin (7/8/2023).
Hingga saat ini, Camat dan Lurah mengaku belum menerima laporan resmi maupun bukti hasil laboratorium terkait adanya kolam air di tambang PT CPM. “Tidak ada laporan yang masuk ke camat maupun lurah, apalagi bukti hasil lab yang mereka maksud,” ungkap Niko.
Niko juga telah menghubungi pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, namun hingga saat ini belum ada bukti hasil laboratorium dari PT CPM yang menunjukkan bahwa kandungan air di kolam tambang Poboya tersebut aman. “Dari tingkat lurah hingga Pemkot, belum ada pihak yang menerima bukti hasil lab yang mereka sebut-sebut. Oleh karena itu, saya mendesak mereka untuk segera menunjukkan hasil lab tersebut,” tambah Niko.
Perwakilan dari PT CPM belum memberikan tanggapan terkait permintaan tersebut. Pihak DPRD terus memantau perkembangan situasi ini sambil menunggu respons dari PT CPM terkait permintaan menunjukkan hasil lab yang diminta.