BANGGAI – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), belum lama ini, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Banggai dalam rangka meninjau kesiapan dan kesesuaian fakta dokumen calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika pada wilayah Pemerintahan Kabupaten Banggai.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, bersama sejumlah anggota komisi I, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Ronald Gulla, Elisa Bunga Allo, dan Enos Pasaua.
Rombongan komisi I diterima Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banggai, Nur Djalal, Staf Ahli Amin Jumail dan Yulfian, Ketua Forum Pemekaran DOB Tompotika Rensli Sa’ajad, Camat Bualemo, Camat Balantak dan pihak terkait lainnya.
Ketua Forum Pemekaran DOB Tompotika, Rensli Sa’ajad, menyampaikan, pemekaran calon DOB Tompotika tidak bisa diteruskan ke pemerintah pusat tanpa adanya bantuan dan gerakan dari DPRD Provinsi Sulteng, khususnya komisi I.
“Harapannya, semoga dari hasil pertemuan ini, pemekaran calon DOB Tompotika dapat berjalan lancar dan ditindaklanjuti, sehingga harapan masyarakat dapat terwujud,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, mengatakan, pihaknya sangat bersungguh-sungguh menyikapi calon DOB Timpotika, terbukti hingga saat ini masih terus mengejar dan mendorong agar dokumen pemekeran secepatnya dilengkapi.
“Suka atau tidak suka, Bupati Banggai harus tetap mendukung calon DOB Tompotika,” tegasnya.
Menurutnya, setelah melalui hasil kajian dari BRIDA Provinsi Sulteng, masih terdapat beberapa kekurangan data yang ada saat ini.
Dalam hal ini, pihaknya melihat kurangnya perhatian dan dorongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai atas calon DOB Tompotika.
“Berbeda dengan calon DOB Kabupaten Togean yang begitu bersemangatnya pemda, DPRD, tokoh masyarakat, dan forum pemekarannya,” ungkapnya.
Ia meminta agar Pemkab Banggai, DPRD, forum pemekaran, tokoh masyarakat, dan lainnya agar bersatu mendorong terwujudnya pemekaran DOB Tompotika.
“Kami yakin dan percaya bahwa daerah calon DOB Tompotika memiliki sumber kekayaan, sehingga memiliki sumber prekonomian yang lebih baik,” katanya.
Beberapa anggota komisi I juga ikut menegaskan bahwa semua pihak terus harus mengawal proses pemekaran sampai terwujud.
Wilayah calon DOB Tompotika sendiri mencakup tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Masam, Lamala, Manto, Balantak, Balantak Sealatan, Balantak Utara, dan Kecamatan Bualemo.
Esok harinya, rombongan kembali melakukan kunjugan kerja ke Kecamatan Masama. *