PALU – Ketua KPU Kota Palu, Idrus, memberikan sambutan pada pembukaan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan dan tata kerja sekretariat badan adhoc untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng serta wali kota dan wakil wali kota Palu tahun 2024, Sabtu (20/7/2024) di salah satu hotel di Kota Palu.

Idrus menekankan pentingnya bimtek ini sebagai langkah strategis dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024. Idrus mengingatkan peserta bimtek untuk memahami dan menerapkan PKPU 8 tahun 2022. “Semoga teman-teman semua sudah membaca PKPU 8 tahun 2022. Kalau belum, segera baca dan pahami, karena aturan ini menjadi dasar dalam pembagian tugas dan tanggung jawab kita,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa sekretariat PPK dan PPS bertugas membantu melaksanakan tugas-tugas tahapan di masing-masing tingkat, baik melalui rapat pleno PPK maupun PPS. “Maka ketika PPK atau PPS mengambil kebijakan melalui rapat pleno, tugas itu harus dilaksanakan oleh teman-teman sekretariat,” tegasnya.

Idrus menekankan bahwa usulan nama-nama sekretaris disetujui oleh pemerintah kota dan tidak boleh ada kerja-kerja sendiri yang melanggar aturan. “Usulan nama oleh KPU kepada pemerintah kota didasarkan pada usulan PPK. Maka, tidak ada lagi diskresi dan tidak ada lagi kerja-kerja sendiri. Semua harus sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Dalam pengelolaan keuangan, Idrus menekankan prinsip efektif dan efisien, transparan, realistis, dan akuntabe. “Pengelolaan keuangan harus efektif dan efisien, namun tidak mengorbankan kualitas pekerjaan. Prinsip transparansi sangat penting agar memudahkan proses audit oleh BPK,” katanya.

Idrus juga mengingatkan pentingnya realitas dalam pengelolaan keuangan. Jangan karena alasan hemat, kualitas pekerjaan menjadi tidak baik. Kita harus realistis dan tetap menjaga kualitas.

Idrus juga menyoroti peran penting Ketua PPK dan Ketua PPS dalam menjaga kesehatan organisasi dan pelaksanaan tugas-tugas. Menurutnya sehat dan tidaknya kerja-kerja PPK dan PPS bergantung pada ketua masing-masing.

“Jadi sehat dan tidaknya kerja di tingkat PPK dan PPS itu bergantung pada masing-masing ketuanya,” jelasnya. RA