DONGGALA – Ibukota Kabupaten Donggala, yaitu Kecamatan Banawa, menghadapi masalah dengan hewan ternak sapi yang masih berkeliaran bebas. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kecamatan Banawa bersama 9 kelurahan dan 5 desa telah mencapai kesepakatan penting.
Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Banawa, Rustam, saat dikonfirmasi oleh media ini di ruang kerjanya pada Senin (25/03/24).
Rustam menyatakan bahwa dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa setiap kelurahan akan memiliki warna khusus untuk mengidentifikasi hewan ternakyang berkeliaran, sebagai langkah pertama dalam memberlakukan sanksi moral terhadap pemilik hewan ternak.
“Sebagai contoh, jika hewan ternak seperti sapi dari Kelurahan Kabonga kecil terlihat berjalan-jalan hingga ke Kelurahan Gunung Bale sebelum pulang ke kandangnya, pemiliknya akan diberi peringatan,” ujarnya.
“Ini merupakan upaya awal yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pemilik hewan ternak,” tambahnya.
Selanjutnya, Pemerintah Kecamatan Banawa juga menegaskan bahwa mereka tidak akan langsung memberlakukan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah yang ada.
“Kami lebih memilih pendekatan persuasif terlebih dahulu kepada pemilik hewan ternak. Pendekatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif dan partisipasi aktif masyarakat dalam menangani masalah ini,” jelasnya.
Namun, dia menambahkan bahwa jika tidak ada perubahan atau kesadaran dari masyarakat atau pemilik hewan ternak, pemerintah akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah, termasuk Polisi Pamong Praja, dalam menegakkan aturan.
“Camat dan Lurah juga akan aktif terlibat sebagai penegak Peraturan Daerah, menunjukkan komitmen penuh pemerintah dalam mengatasi masalah ini,” jelasnya.
Dia juga menegaskan bahwa Dinas Peternakan juga ikut terlibat dengan memberikan makanan dan jaminan bagi hewan ternak yang tertangkap.
“Hal ini penting karena pemilik hewan ternak akan dikenakan denda jika hewan ternaknya tertangkap, sekaligus memberikan pakan kepada hewan ternak dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. NTZ