PALU – Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Ir. Elisa Bunga Allo, M.M., menegaskan komitmen DPRD Sulteng untuk memperjuangkan perlindungan bahasa daerah sebagai identitas budaya. Hal ini disampaikan Elisa saat mewakili Ketua DPRD Sulteng dalam acara Diseminasi Ujian Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Santika, Palu, Senin (11/11/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Balai Bahasa Sulteng, Dr. Asrif, M.Hum., mengungkapkan keprihatinan atas kondisi bahasa daerah di Sulawesi Tengah yang kian terancam punah. Beberapa bahasa, seperti bahasa Tolitoli dan Andio, disebut hampir punah, dengan hanya sedikit penutur yang tersisa. Dr. Asrif mengimbau agar pemerintah daerah dan DPRD memperhatikan masalah ini.
Menanggapi hal tersebut, Elisa menyatakan kesiapan DPRD untuk berperan aktif dalam pelestarian bahasa daerah. “Kami di DPRD siap mendukung upaya pelestarian bahasa daerah, bahkan mempertimbangkan untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) khusus. Bahasa daerah merupakan identitas dan warisan yang harus kita jaga,” tegas politisi PDIP tersebut.
Elisa juga meminta agar Balai Bahasa menyampaikan laporan resmi terkait kondisi bahasa daerah, agar DPRD dapat segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait guna mencari solusi konkret. “Kami akan mendukung penuh setiap langkah pelestarian bahasa sebagai upaya menjaga identitas dan keunikan budaya Sulawesi Tengah,” tambahnya.