PALU – Anggota Panitia Kerja (Panja) RPJPD DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin, 15 Juli 2024. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulteng.
Kunjungan ini diterima oleh Ketua Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sulteng, Yus Magun, bersama beberapa anggota Pansus RPJPD DPRD Provinsi Sulteng, termasuk Hasan Patongai, Ronald Gulla, dan Sonny Tandra. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, Asmir Julianto Hanggi, serta Tenaga Ahli Pimpinan dan Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng.
Ketua Panja RPJPD DPRD Provinsi Sulbar, Muhammad Hatta Kainang, memimpin delegasi dari Sulbar yang terdiri dari Andi Muslim Fattah, Dr. H. Marigun Rasyid, H. Taufiq Agus, Rayu, Andi Muhammad Qusyairy, Muhammad Rizal Saal, dan H. Ambo Intang. Turut hadir juga Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar, Stephanus BM, dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulbar, Mohammad Ali Chandra.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk konsultasi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Provinsi Sulbar.
Dalam sambutannya, Hatta Kainang menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran yang akan menjadi pertimbangan dalam pembahasan Raperda RPJPD Sulbar.
Yus Magun menyatakan bahwa DPRD Provinsi Sulbar baru memulai perumusan RPJPD, sehingga kunjungan ini penting untuk mendapatkan saran dan masukan dari DPRD Sulteng yang sudah menyelesaikan RPJPD pada 24 Juni 2024.
Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas rencana kerjasama antara Sulteng dan Sulbar terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), serta berbagi tips dan strategi dalam mengatasi berbagai kendala selama penyusunan RPJPD. Pansus DPRD Provinsi Sulteng memaparkan tahapan-tahapan penyusunan RPJPD, mulai dari visi dan misi hingga penetapan RPJPD.
Pertemuan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama untuk mengabadikan momen tersebut.**