PALU – Hingga saat ini gaji guru P3K di Sulawesi Tengah belum kunjung diterima oleh mereka yang telah lulus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), sejak Tanggal Masa Tugas (TMT) 1 Juli lalu.
Menurut dinas terkait, hal ini disebabkan adanya beberapa guru yang belum melengkapi data.
Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr Alimuddin Pa’ada, mengatakan, jika terkendala pada pendataan, harusnya Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan penjemputan bola.
Menurutnya, dinas terkait jangan hanya menunggu di kantor, harus proaktif. Antara guru dan bagian data harus saling berkoordinasi.
“Saya juga dengar masalah ini gaji guru P3K katanya belum juga cair, karena terkendala pendataan yang belum juga rampung. Kalau belum selesai kiranya pihak dinas harus melakukan jemput bola. Jangan menunggu terus sehingga merugikan orang banyak, berbulan-bulan belum gajian,” tegas Alimuddin kepada Media Alkhairaat, Rabu (11/10/2023).
Diketahui, guru P3K yang belum dibayarkan gajinya hampir di seluruh wilayah yang ada di Sulteng yakni wilayah 1 Palu-Sigi, wilayah 2 Parimo-Donggala, wilayah 3 Poso-Touna, wilayah 4 Morowali-Morut, wilayah 5 Banggai-Bangkep-Balut dan wilayah 6 Tolitoli-Buol.