PALU – Anggota DPRD Sulteng Adi Pitoyo berkese hadir dalam peringatan masa pengabdian ke 32 tahun lulusan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) angkatan 1991, Sabtu (22/10/2023) di lapangan apel Mapolda Sulteng.
Adapun kegiatan dalam momentum itu adalah bakti kesehatan dan bakti sosial berupa donor darah, operasi katarak, operasi bibir sumbing, pelayanan kesehatan umum, pelayanan kesehatan Lansia, serta membagikan kurang lebih 9700 paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah hukum Polda Sulteng.
Gubernur Sulteng dalam kegiatan ini diwakili Asisten-I Fahrudin D Yambas. Sedangkan Adi Pitoyo mewakili Ketua DPRD Sulteng.
Adi Pitoyo menyebut kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian para alumni Akabri 91 dalam melayani negara dan masyarakat.
Dia mengungkapkan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu bakti sosial yang dilakukan alumni Akabri 91 se Sulawesi ini merupakan salah satu contoh nyata dari peran kepolisian sebagai pelayan masyarakat.
Namun Ady Pitoyo juga menjelaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya kerjasama yang baik antara semua pihak akan dapat menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sulteng.
Adi Pitoyo mengapresiasi bakti kesehatan dan bakti sosial tersebut. Karena telah berpartisipasi dalam memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat Sulteng.
Dia berharap kegiatan demikian dapat terus ditingkatkan dan berkelanjutan agar semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta dapat menjadi contoh inspiratif bagi generasi muda jajaran kepolisian polda sulteng tentang pentingnya pengabdian dan kepedulian terhadap negeri dan masyarakat.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan kegiatan bakti kesehatan dan bakti sosial merupakan bentuk kecintaan, kepedulian, dan perhatian pihak kepolisian kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat di wilayah hukum Polda Sulteng.
Selain berbagi sembako, juga dilakukan pemberian kursi roda kepada masyarakat yang membutuhkan atau penerima manfaat. **