PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Anggota DPRD Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menghadiri pengukuhan Guru Besar Universitas Tadulako Tahun 2025 di Gedung Auditorium Universitas Tadulako, Kamis (23/01/2025). Acara tersebut menjadi momen penting bagi dunia pendidikan di Sulawesi Tengah, dengan dikukuhkannya 16 guru besar baru dari berbagai fakultas.
Pengukuhan ini dipimpin oleh Ketua Senat Universitas Tadulako, Prof. Dr. H. Djayani Nurdin, S.E., M.Si., dan dihadiri oleh Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. H. Amar, S.T., M.T., IPU, ASEAN Eng, serta berbagai unsur pimpinan universitas, Forkopimda Sulteng, dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Rektor Untad menyampaikan bahwa dengan tambahan 16 guru besar baru ini, jumlah total guru besar di Universitas Tadulako kini mencapai 109 orang. Ia berharap jumlah tersebut terus meningkat hingga mencapai 120–130 guru besar dalam beberapa tahun ke depan, yang setara dengan 10 persen dari total dosen Untad.
Rektor juga menekankan bahwa posisi guru besar bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal untuk terus berkontribusi melalui penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat. Ia berharap para guru besar dapat memperkuat reputasi Universitas Tadulako di tingkat nasional maupun internasional.
Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah menyampaikan apresiasinya atas pengukuhan ini, yang dianggap sebagai langkah besar bagi kemajuan pendidikan dan penelitian di Sulawesi Tengah. Ia menyoroti relevansi hasil penelitian para guru besar yang mencakup berbagai bidang, seperti pertanian organik dan efektivitas pelaksanaan pajak, yang memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah.
“Penelitian dan keilmuan para guru besar ini sangat bermanfaat, terutama dalam mendukung kemajuan Provinsi Sulawesi Tengah. Kami berharap ilmu yang dimiliki dapat terus berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan daerah,” ujar Hj. Wiwik.
Acara ini menjadi simbol penguatan kualitas pendidikan tinggi di Sulawesi Tengah, sekaligus memberikan harapan besar untuk kemajuan daerah melalui kontribusi para akademisi. RA