PARIMO – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Sulteng mengenai Sistem Pertanian Organik di Aula Dinas Pendidikan, Kabupaten Parigi Moutong, pada Selasa (22/10/2024). 

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Provinsi Sulteng Dapil Parigi Moutong, seperti Dr. I Nyoman Slamet, M.Pd, Rachmat Syah Tawainella, Yusuf, S.P, Hartati, S.H, dan Feri Budiutomo.

Acara dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Parigi Moutong, Mawardin, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat serta pemangku kepentingan setempat. 

Dalam pembahasannya, I Nyoman Slamet mengungkapkan pentingnya Ranperda ini untuk mengatur sistem pertanian organik yang dapat memberikan perlindungan bagi petani dan peternak. 

“Perda ini akan mengatur tata cara bertani dengan sistem organik, mulai dari pembenihan hingga budi daya pertanian organik,” ujarnya.**