PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melaksanakan serah terima jabatan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan dari Sitti Rahmawati, SH., MH kepada Asmir J. Hanggi, SH., M.Si, yang berlangsung di ruang Sekretaris Dewan, Senin (1/4/2024).
Kegiatan serah terima jabatan ini dipimpin oleh Siti Rachmi Amir, S.Sos., M.Si, selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dan dihadiri oleh Kepala Bagian serta Pejabat Fungsional.
Dalam serah terima jabatan tersebut, Sitti Rahmawati, SH., MH menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf atas segala kesalahan yang mungkin terjadi selama menjabat. Ia juga berharap agar hubungan antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah tetap berjalan harmonis meskipun telah terjadi perpindahan tugas.
Kegiatan serah terima jabatan diakhiri dengan penandatanganan dokumen serah terima jabatan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan yang lama dan yang baru, serta oleh Sekwan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, setelah serah terima jabatan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, dilanjutkan dengan rapat Laporan Upaya Penurunan Stunting. Rapat ini membahas beberapa poin penting terkait upaya menurunkan angka stunting di Provinsi Sulawesi Tengah. Diharapkan rapat ini mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan baru yang dapat segera direalisasikan untuk menurunkan angka stunting.**