PALU- Dalam rapat pembahasan LKPJ Walikota tahun 2023, di ruang sidang utama kantor DPRD Palu, Selasa (16/4/2024) anggota Panitia Khusus (Pansus) mempertanyakan polemik dana aspirasi kepada masyarakat atau pokok pikiran (pokir) kepada pihak Pemerintah Kota Palu.
“Sebelum melanjutkan pembahasan LKPJ Wali Kota Palu, kita sepakati dulu soal Pokir. Jika memang Pokir ini hilang digeser di anggaran perubahan, bagaimana mekanismenya. Karena yang dikejar masyarakat itu kami Anggota DPRD, dan yang dibilang pembohong itu kami, bukan OPD,” sebut anggota Pansus DPRD Palu, Abdulrahim Nassar Alamri.
Dengan nada suara lantang, Wim sapaan akrabnya meminta kepada seluruh OPD terkait untuk menyerahkan data Pokir Anggota DPRD Kota Palu. Sehingga diketahui mana dana aspirasi yang masuk tidak dalam pembahasan.
Olehnya, ia menyarankan pimpinan sidang rapat Pansus, untuk membahas menyelesaikan terlebih dahulu soal ada tidaknya dana pokir yang diperuntukkan untuk Anggota DPRD tahun anggaran 2024.
Hal itu diamini anggota Pansus lainnya. Dimana politisi gaek Partai Golkar, Ishak Cae meminta agar persoalan dana aspirasi untuk dituntaskan sebelum pembahasan LKPJ Walikota Palu tahun 2023.
“Kita fokus dulu di Dana Aspirasi Masyarakat. Jika pokir ini tidak terakomodir, kita anggota DPRD yang menjadi sasaran, dianggap berbohong. Saya minta ada penjelasan dari OPD kenapa tidak terakomodir
Sebelumnya, telah dilakukan rapat bersama OPD dan dilakukan penginputan data SIPD. Sehingga Anggita DPRD berharap dana aspirasi tersebut sudah terakomodir. Namun kenyataannya anggaran untuk Pokir tidak tersedia.
Berdasarkan hal itu, Ketua Pansus DPRD Palu, Joppie Alvi Kekung meminta OPD terkait Pemkot Palu untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Dalam keterangannya, Kepala Bappeda Kota Palu, Arfan menjelaskan bahwa dana aspirasi anggota DPRD Palu akan diakomodir di perubahan.
“Terkait Pokir, kita sudah dapatkan benang merahnya. Persoalannya bukan uangnya tidak ada, namun karena mekanisme administrasi. Sehingga tidak terinput. Itu sudah dijelaskan. Solusi pertamanya, permintaan yang kami anggap dicatatan kami kemarin, bisa tidak dimasukan menjadi pekerjaan yang mendahului. Tidak menunggu perubahan. Selain itu, bisa dimasukan kembali di perubahan anggaran,” terangnya.
Menurut Arfan, jika dari aspek perencanaan daerah, pihaknya lebih meniti beratkan pada poin kedua. Yaitu digeser ke perubahan anggaran. Sebab nilainnya besar.
Oleh karena itu, ia menyarankan untuk duduk bersama. Sehingga kedepannya tidak ada lagi keluhan masih ada Pokir anggota DPRD Palu tidak terakomodir.RA