DONGGALA – Dalam rentang periode 2019-2024, DPRD Kabupaten Donggala telah diisi oleh empat perempuan, yang dikenal sebagai Srikandi. Namun, berdasarkan hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala untuk periode 2024-2029, terungkap bahwa jumlah perwakilan perempuan di kursi legislatif mengalami peningkatan signifikan menjadi delapan orang.
Hal ini menandai langkah maju dalam mewujudkan keterwakilan gender yang lebih seimbang dalam kehidupan politik daerah kabupaten Donggala. Penambahan jumlah perempuan di DPRD Kabupaten Donggala dapat memberikan kontribusi penting dalam menghadirkan perspektif dan kepentingan yang lebih luas dalam pembentukan kebijakan lokal.
Dari delapan perempuan tersebut, diantaranya, ada pendatang baru dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi kecamatan Banawa dan Banawa Tengah, yaitu Hermin dari Partai NasDem.
Selanjutnya, di Dapil 2 yang meliputi kecamatan Labuan, Tanantovea, Sindue, dan Sindue Tombusabora, terdapat Nurjanah dari Partai Perindoyang sebelumnya menjadi anggota PAN pada periode 2019-2024. Namun, Nurjanah digantikan oleh Halim melalui pergantian antarwaktu (PAW).
Pada Dapil 3 yang mencakup kecamatan Sindue Tobata, Sirenja, Balaesan, dan Balaesang Tanjung, terdapat tiga perempuan di antaranya Syafiah dari NasDem yang sebelumnya merupakan anggota Partai Hanura, digantikan oleh Faisal melalui PAW, Fany Sirey Mowar dari Gerindra, serta Amria Gani Lamagangka dari Partai PAN, yang semuanya merupakan pendatang baru.
Beranjak ke Dapil 4 yang mencakup Kecamatan Dampelas, Sojol, dan Sojol Utara, diisi oleh dua pendatang baru, yaitu Iriyanti dari Partai NasDem dan Irmayani dari Partai PAN.
Terakhir, pada Dapil 5 yang meliputi kecamatan Banawa Selatan, Rio Pakava, dan Pinembani, masih diwakili oleh petahana dari Partai NasDem, yaitu Farida.
Representasi ini mencerminkan keragaman dalam latar belakang politik dan geografis di Kabupaten Donggala, serta menandai pergeseran dinamis dalam perpolitikan di kabupaten Donggala. NTZ