PALU – Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Palu mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Program Kegiatan Sosialisasi pada Sabtu (13/7/2024).

Bertempat di Gedung KPU Kota Palu, acara ini dihadiri oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Palu serta perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Palu.

Ketua Divisi Parmas, Alfagih Mugaddam, menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Surat Keputusan KPU 620 tahun 2024 yang mengharuskan KPU Kota/Kabupaten untuk merencanakan, menyusun, dan melaksanakan kegiatan sosialisasi.

“Waktu tersisa 136 hari. Silakan teman-teman berkreasi dalam menyusun program kegiatan sosialisasi,” ujar Alfagih. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan menjaring aspirasi dari PPS dan PPK serta mengetahui model dan sasaran sosialisasi yang tepat di masing-masing wilayah.

“PPS dan PPK adalah ujung tombak dalam mensukseskan sosialisasi, yang harus disesuaikan dengan kearifan lokal,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan pengisian matriks program kerja sosialisasi di masing-masing kecamatan. Seluruh rangkaian kegiatan ini akan diinput ke website Siparmas.

“Kita akan rapat kembali setelah matriks program selesai disusun oleh PPS dan PPK,” tutup Alfagih.RA