PALU – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menerima kunjungan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah yang baru, Rony Hartawan, pada Rabu (20/3/2024) di rumah jabatan Wali Kota Palu.
Kedatangan Rony Hartawan beserta rombongan tersebut disambut hangat Wali Kota Hadianto.
Selain bersilaturahmi, ada sejumlah hal yang dibahas seperti berkaitan dengan Pengendalian Inflasi Daerah khususnya di Kota Palu.
Selain pengendalian inflasi, Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah juga mendorong transaksi non tunai melalui Kartu Kredit Pemerintah.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 Tentang Tata Cara Pembayaran Dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, Kartu Kredit Pemerintah (KKP) adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN.
Dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah Satuan kerja berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.
Dalam hal ini, Wali Kota Hadianto sepakat dan mendukung penuh transaksi non tunai melalui Kartu Kredit Pemerintah. RA