PALU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama Organisasi Kepemudaan (OKP), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan media di salah satu hotel di Kota Palu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengawasan pemilu jelang Pilkada 2024, Senin (18/11/2024).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Kota Palu, Ferdiansyah, menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilu, tidak hanya menggunakan hak pilih pada 27 November nanti. “Pengawasan partisipatif adalah amanah sesuai Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2023. Kami ingin masyarakat tidak hanya memilih, tetapi juga terlibat langsung dalam mengawasi jalannya pemilihan,” jelasnya.

Ferdiansyah juga menyampaikan bahwa Bawaslu telah mengadakan berbagai kegiatan untuk mendorong partisipasi masyarakat, termasuk melibatkan tokoh masyarakat, pengurus RT, OKP, dan kelompok lainnya. Selain itu, Bawaslu akan menyusun Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengawasan pemilu.

Anggota Bawaslu Kota Palu, Wardiyanto, yang turut membuka acara ini, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait pelaporan dugaan pelanggaran. “Ada perbedaan antara penyampaian informasi awal dan laporan resmi. Informasi awal menjadi dasar kami untuk menelusuri dugaan pelanggaran, sementara laporan resmi harus memenuhi syarat seperti pelaporan tersebut dilakukan sebelum tujuh hari setelah kejadian diketahui,” ungkapnya.

Wardiyanto juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu memahami prosedur pelaporan agar tidak terjadi kesalahpahaman. “Kami berharap masyarakat segera menyampaikan informasi jika ada dugaan pelanggaran, baik sebagai laporan resmi maupun informasi awal,” tambahnya.

Bawaslu Kota Palu optimistis bahwa dengan pengawasan partisipatif, pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berlangsung lebih transparan dan demokratis. Masyarakat diimbau terus aktif berpartisipasi, khususnya dalam masa tenang hingga penghitungan suara nanti.**