PALU – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat pembahasan jadwal kegiatan Masa Persidangan II Tahun Kesatu di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jl. Prof. Moh. Yamin, Kamis (23/1/2025). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt, dan dihadiri oleh seluruh anggota Banmus.

Dalam sambutannya, Aristan menekankan pentingnya perencanaan yang matang untuk memastikan kelancaran seluruh agenda persidangan. Ia menyampaikan bahwa penyusunan jadwal yang terstruktur dan sesuai prioritas merupakan langkah strategis untuk mendukung kebutuhan daerah. Aristan menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan semua agenda penting dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.

Rapat ini membahas berbagai agenda, termasuk penentuan waktu reses, koordinasi dan komunikasi baik di dalam maupun luar daerah, pergantian antar waktu, serta penyusunan jadwal pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda). Para anggota DPRD turut memberikan masukan agar jadwal kegiatan lebih memperhatikan efisiensi waktu dan prioritas, sehingga program-program yang direncanakan dapat terlaksana secara optimal.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan untuk segera menyusun jadwal persidangan yang akan disampaikan kepada anggota DPRD dan pemerintah daerah untuk diproses lebih lanjut. Menurut Aristan, langkah ini merupakan upaya awal untuk memastikan seluruh kegiatan DPRD Sulteng berjalan sesuai target dan kebutuhan masyarakat.