Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Tengah mulai membahasan Rancangan Perda APBD tahun 2024, Selasa (14/11/2022) di ruang sidang utama DPRD Sulawesi Tengah.

Pembahasan Perdana Raperda APBD itu dimulai dengan membahas target pendapatan daerah 2024, salah satunya target PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Baru mulai pembahasan, hujan pertanyaan dilayangkan anggota Banggar. Pasalnya angka target pendapatan yang disodorkan TAPD dianggap tidak sesuai dengan potensi PAD yang ada.

Ini kemudian menuai kritik anggota Banggar, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah. Sebab, sedari awal Wiwik meminta TAPD untuk menghadirkan OPD yang menghasilkan PAD, supaya Banggar bisa mengkroscek langsung antara usulan TAPD dengan OPD bersangkutan.

“Saya selalu usulkan setiap OPD yang berhubungan denan PAD dihadirkan. Tapi usulan ini tidak pernah digubris oleh TAPD,” tegas Wiwik.

Bukan hanya itu, Wiwik juga menyoroti pengantar dokumen RAPBD. Sebab, selama empat tahun pembahasan anggaran, pembukannya sama terus, copy paste saja dari tahun ke tahun.

“Ini pembukaan dokumen pengantar RAPBD setiap tahun sama. Mestinya dalam pengantarnya TAPD memasukkan visi misi gubernur yang sudah dicapai, sehingga Banggar juga punya acuan jelas dalam membahas anggaran supaya sasarannya lebih tepat lagi,” tegas ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng ini.

Pembahasan selanjutnya, Wiwik meminta Ketua TAPD memperhatikan hal tersebut serta menghadirkan semua OPD yang berkaitan dengan pendapatan, agar target yang dipasang TAPD bisa disandingkan langsung dengan kemampuan OPD.**