DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sudah mengumumkan empat nama calon pimpinan definitif, nama-nama itu sisa menunggu SK penetapan dari menteri dalam negeri.

Tahapan selanjutnya DPRD Sulteng akan menyusun komposisi Alat Kelengkapan DPRD (AKD), yakni Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Meskipun belum masuk tahapannya, nampaknya gerakan untuk menentukan siapa yang duduk dipimpinan AKD, khususnya komisi-komisi sudah berjalan. Hal itu kemudian mendapat sorotan dari anggota Fraksi Amanat Persatuan Pembangunan Rakyat (Ampera), Marselinus.

“Saya melihat ada upaya pimpinan komisi ditunjuk langsung. Ini tidak boleh, saya tidak setuju,” ujar Marselinus kepada media ini Senin 14 Oktober 2024.

Menurutnya, pimpinan komisi harus dipilih oleh anggota komisi itu sendiri, tidak boleh ada penunjukkan langsung.

“Biarkan demokrasi itu hidup di dalam komisi, dimana pimpinan yang terpilih merupakan pilihan dari anggota komisi itu sendiri,” tegas Marselinus.

Lanjut Marselinus, setiap anggota DPRD Sulteng punya hak yang sama untuk menjadi pimpinan komisi, hak itu tidak boleh diamputasi oleh siapapun.

Ketua DPD Perindo Kota Palu ini berharap pemilihan pimpinan komisi di DPRD Sulteng nanti berlangsung secara demokratis, sehingga semua anggota dewan dapat menggunakan haknya untuk memilih dan dipilih sebagai pimpinan komisi.