PALU – Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Rizal Dg Sewang, memberikan tanggapan tegas terkait kabar belum dibayarkannya honorarium dewan hakim pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX Sulteng. Ia menyoroti bahwa pembayaran tersebut baru akan dianggarkan dalam APBD Perubahan, dan menilai ini sebagai cerminan dari buruknya perencanaan pemerintah daerah.
Rizal mengungkapkan kekecewaannya karena janji untuk membayar honorarium tersebut telah disampaikan di depan umum, namun hingga saat ini anggarannya belum disiapkan. Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kondisi keuangan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu, sedang mengalami defisit. “Di tengah situasi defisit, kebijakan seperti ini tidak seharusnya dikeluarkan tanpa melalui mekanisme perencanaan yang jelas dan matang,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa honorarium dewan hakim tidak dimasukkan dalam perencanaan awal, padahal kegiatan MTQ sudah terjadwal jauh hari sebelumnya. Rizal menilai ini sebagai bentuk kelalaian dari Pemda Kota Palu, yang menurutnya gagal memperhatikan hal-hal mendasar dalam perencanaan keuangan. “Seharusnya, pembayaran honorarium seperti ini sudah diantisipasi sejak awal, bukan baru dianggarkan setelah muncul masalah,” tambahnya.
Rizal menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan perencanaan dan pengelolaan anggaran di masa mendatang. Menurutnya, kelemahan dalam manajemen keuangan seperti ini tidak boleh terus terjadi, terutama pada kegiatan penting dan sudah terjadwal seperti MTQ.RA