PALU – Dalam rapat paripurna terkait LKPJ tahun anggaran 2023, Pansus LKPJ DPRD Sulteng mengemukakan beberapa rekomendasi yang menyoroti sejumlah kekurangan dalam penyusunan laporan tersebut.
Sri Atun, juru bicara Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sulteng, menekankan bahwa belanja APBD tahun 2023 hanya mencapai 87%, yang menurutnya disebabkan oleh kurangnya keseriusan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugas mereka.
“Belanja APBD Tahun 2023 Hanya Mencapai 87% ini Disebabkan Karena Banyak Kepala OPD Yang Dianggap Tidak Serius Bekerja, dan hal tersebut sudah pernah terjadi juga pada tahun 2022.” Sri Atun Tutur Sri Atun
Lebih lanjut, Sri Atun juga menyoroti adanya dugaan bahwa sebagian kegiatan Kepala OPD dilaksanakan oleh pihak-pihak tertentu di dalam OPD tersebut, dengan hanya meminjam nama perusahaan sebagai pihak ketiga. Sri Atun mengajukan permintaan kepada Kepala Daerah agar mengevaluasi kinerja Kepala OPD yang belanjanya tidak mencapai di atas 90%. Sri Atun juga menyarankan agar dalam penyusunan LKPJ tahun 2023, tidak lagi disusun secara asal-asalan karena dasar hukumnya sudah tidak sesuai lagi antara angka persentasi dan narasi.
Sementara itu Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura, menanggapi masalah tersebut dalam sambutannya, menyatakan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban tahunan atas pelaksanaan pemerintahan daerah yang penting bagi transparansi dan akuntabilitas.
Rusdy Mastura menegaskan pentingnya LKPJ dalam memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat tentang kebijakan yang diambil serta hasilnya yang didukung dengan data yang akurat.
Selain itu, Gubernur Sulteng juga menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPRD Provinsi Sulteng atas penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sulteng tahun anggaran 2023. Ia juga meminta seluruh Kepala OPD lingkup Pemda Sulteng untuk mempelajari dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan bidang masing-masing.**