PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu gerek cepat mengambil langkah kongkrit dalam penanganan dampak bencana kebakaran di pasar Masomba Palu yang terjadi Jumat malam 19 April 2024.

Setelah rapat terbatas, Sekretaris Kota (Sekkot) Palu Irmayanti Petalolo dan Asisten Administrasi Umum, Imran Lataha, langsung meninjau lokasi Pasar Masomba Palu, Sabtu (20/4/2023).

Sekkot membawa serta sejumlah kepala dinas terkait seperti Perindag, Damkar, Dinas  Sosial serta Dinas PU. Kemudian Kepala BPKAD, dan bagian asset, Kasatpol PP, dan DLH

Sekkot menekankan agar lokasi pasca kebakaran ditangani dengan cepat mulai dari proses pendataan bangunan yang hangus terbakar hingga pada proses pembersihan. Sehingga kata dia semua proses dapat bergerak cepat dan semuanya bisa tertangani.

Dengan begitu nantinya bisa segera dipergunakan kembali oleh para pedagang untuk berjualan sementara sembari menunggu revitalisasi pembangunan kembali pasar tersebut.

Imran Lataha menyebut, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas langkah yang akan dimabil pemerintah pasca kebakaran tersebut. Hasil rapat tersebut disepakati lokasi pasar yang terbakar langsung dibersihkan oleh padat karya dari lima kelurahan dari wilayah Palu Selatan.

Usai dibersihkan, Damkarmat kembali menyemprot sisa kebakaran agar terlihat bersih kembali. Dalam pembersihan itu pihak Pol PP bersama kepolisian dan TNI juga ikut mendampingi dalam melaksanakan pengamanan di lokasi.

Setelah itu, bagian BPKAD bagian asset akan melaksanakan pendataan bangunan yang kena dampak. Selanjutnya dari PU dan Perindag melaksanakan evaluasi bangunan yang terbakar untuk model bangunan yang nantinya akan dibangun ke depannya.

Dari Dinsos juga memberikan bantuan sosial kepada warga pasar yang kena dampak. Pada lokasi pasar yang terbakar, sejumlah oknum terlihat mengambil baja ringan dan menimbangnya.

Pihak Pol PP bersama Polisi dan TNI bergerak cepat mencegah sejumlah oknum yang memanfaatkan situasi mengambil bahan bangunan milik Pemkot Palu, terkecuali pada area yang jadi milik pedagang namun berdampak yang menjualnya sendiri namun bukan berada pada area bangunan yang dibangun Pemkot Palu. RA