DONGGALA – Polres Donggala  berhasil mencegah potensi kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kabupaten Donggala. Inspeksi yang dilakukan pada Sabtu pagi (30/03/24) merupakan langkah preventif untuk memastikan distribusi BBM sesuai ketentuan.

Kegiatan ini merespons pemberitaan media terkait modus kecurangan seperti pengurangan takaran, pencampuran air pada BBM, dan pemalsuan BBM Pertamax dengan Pertalite.

Kapolres Donggala, AKBP EFOS SATRIA WISNUWARDHANA, S.I.K., M.I.K, melalui Kasatreskrim Polres Donggala IPTU ASEP PRANDI, S.Tr.K, S.I.K, M.H, memerintahkan Unit II Tipidteruntuk melakukan pengecekan di beberapa lokasi SPBU.

“Hasil pengecekan di 6 lokasi SPBU, antara lain SPBU Ganti, Tanjung BatuSindue, Sirenja, Dampelas, dan Sojol menunjukkan adanya selisih ukuran sebanyak 50 ml hingga 60 ml, namun masih dalam batas toleransi yang ditetapkan Pertamina,” ucapnya.

Selain itu, kata mantan Kasatnarkoba Polres Morowali Utara, tidak ditemukan praktik pencampuran air atau pengalihan aliran Nozzle dari BBM jenis Pertalite ke Pertamax.

“Polres Donggala memberikan imbauan kepada pengelola SPBU untuk menjaga ketersediaan BBM dan melayani masyarakat dengan baik. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan praktik kecurangan di SPBU kepada aparat kepolisian,” jelasnya.

Pengecekan ini bertujuan menciptakan situasi yang aman selama bulan Ramadhan menuju Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Dengan langkah preventif ini, Polres Donggala berkomitmen untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi sesuai aturan dan menghindari praktik kecurangan di SPBU,” tutupnya. NTZ