DONGGALA – Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai tanggapan atas instruksi Rusdi MasturaGubernur Sulawesi Tengah
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Donggala, Muhammad Fahri saat dikonfirmasi media ini pada Kamis (07/03/24) di sela-sela kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di kelurahan Kabonga Kecil Kecamatan Banawa.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Muhammad Fahri, juga menegaskan bahwa beras Bulog Stabilitasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) layak dikonsumsi oleh masyarakat, setelah rapat yang dipimpin oleh Gubernur menyoroti keadaan beras tersebut.
Fahri, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa pada prinsipnya, kegiatan GPM ini merupakan manifestasi dari hasil rapat Zoom pada tanggal 4 Maret 2024 yang langsung dipimpin oleh Gubernur dalam rapat bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama 13 kabupaten/kota.
Lebih lanjut, Fahri menyatakan bahwa dalam rapat tersebut, Gubernur mendapat informasi bahwa beras yang didistribusikan oleh Bulog dengan merek SPHP tidak layak konsumsi karena beberapa alasan, antara lain masih banyak kutu, teksturnya keras, dan saat dicampur air harus berkali-kali dicuci karena selalu kotor.
“Gubernur juga meminta kepada kabupaten dan kota untuk segera menggelar GPM minggu ini, dan meminta agar persiapan seperti tempat pelaksanaan dan demonstrasi memasak langsung menggunakan beras tersebut disiapkan dan didokumentasikan dalam bentuk video sebagai bukti bahwa beras tersebut layak dikonsumsi sebelum disebarkan kepada masyarakat,” jelasnya.
“Alhamdulillah, di akhir kegiatan para pimpinan OPD dan Forkopimda mencicipi makanan yang disajikan, termasuk nasi putih dari beras SPHP,” tambahnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Donggala menambahkan bahwa kabupaten Donggala masuk dalam daerah tercepat dalam melakukan GPM di Sulteng.
Selain itu, kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Donggala ini juga dihadiri oleh Asisten 2 Pemkab Donggala, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Donggala, dan unsur Forkompinda Kabupaten Donggala. NTZ