JAKARTA – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menginisiasi sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan dan Olahraga.
Raperda ini telah dikonsultasikan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kamis (09/11).
Rombongan komisi IV dipimpin Dr I Nyoman Slamet, diikuti dua anggota komisi IV lainnya, yakni Ibrahim A Hafid dan Rahmawati M Nur.
Mereka diterima oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Kemenpora, Dr. Raden Isnanta bersama para Asisten Deputi di Kemenpora, di lantai V Gedung Graha Pemuda dan Olahraga, Jakarta.
Di sela kegiatan konsultasi, Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng, I Nyoman Slamet, menanyakan terkait bantuan sarana dan prasarana keolahragaan.
Ia tak lupa mengapresiasi pihak Menpora yang telah memilih Sulteng sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang mendapatkan nilai prestasi yang positif di bidang keolahragaan.
“Tetapi prestasi keolahragaan di Sulteng masih perlu ditingkatkan. Masih ada beberapa cabor (cabang olahraga) unggulan yang masih ingin diraih seperti dayung, takraw, dan beberapa cabor unggulan lainnya,” ujarnya.
Terkait itu, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Kemenpora, Raden Isnanta, mengatakan, rencana pembentukan raperda inisiatif tentang kepemudaan dan olahraga sah-sah saja, tetapi pemerintah setempat harus melihat faktor-faktor pendukung kelohargaan, apakah sudah layak dan sudah memenuhi syarat.
“Sehingga ketika raperda sudah terbentuk, dapat berjalan sesuai harapan kita semua. Tentunya raperda ini juga harus diperkuat oleh peraturan gubernur (pergub) untuk lebih memudahkan dalam meminta bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat, dalam hal Menpora,” katanya. *