– Tim pembangunan Kampung Merah Putih (KNMP) Kabupaten Donggala menggelar rapat perdana di Ruang Kerja Bupati Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa. Rapat ini digelar guna mematangkan persiapan teknis sekaligus mengatasi kendala kesiapan lahan di beberapa titik lokasi.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Donggala Vera Elena Laruni, didampingi Wakil Bupati Taufik M Burhan dan Sekda Rustam Efendi, serta dihadiri Ketua DPRD Moh Yasin Lataka, unsur Forkopimda, dan pimpinan OPD terkait.

“Hasil keputusan rapat perdana yang pertama adalah menindaklanjuti sesuai SK Bupati yang dikeluarkan di mana koordinator satu sampai dengan koordinator 10 itu bekerja sesuai dengan tugas dan pokoknya masing-masing,” ujar Kepala Dinas Kabupaten Donggala, , usai rapat pada Senin (14/9/2026).

Ali menjelaskan bahwa Dinas Perikanan berfokus menyiapkan data dukung lahan dan kebutuhan pembangunan. Sementara OPD teknis seperti PUPR dan Disperkimtan mematangkan data sesuai porsi kewenangan masing-masing.

Guna mencegah keterlambatan akibat hambatan status tanah di empat titik—yakni Boneoge, Kulolu, Wani Dua, dan Lero Tatari—Pemkab Donggala telah menyiapkan opsi lokasi alternatif yang dinilai lebih siap secara administrasi.

“Misalnya Kulolu, mungkin kita siapkan lokasi alternatif di Salubomba karena Salubomba siap. Kemudian Wani Dua mungkin kita siapkan lokasi alternatif, misalnya di Tompe, Sioyong maupun Ombo,” kata Ali.

Adapun untuk wilayah Boneoge, opsi beralih ke Desa Ogoamas (Kecamatan Sojol Utara). Sementara lokasi awal yang belum rampung urusan lahannya tidak dibatalkan, melainkan digeser ke pelaksanaan tahap berikutnya.

“Lokasi-lokasi yang sementara dalam proses itu tetap akan pembangunan Kampung Nelayan juga di tahap dua. Jadi kita lihat momennya, lokasi yang siap itu yang kita eksekusi supaya tidak tertinggal. Intinya semua lokasi akan terbangun, cuma ada tahap satu dan tahap dua,” jelas Ali.

Selain mempertegas pembagian kerja seluruh koordinator dan camat dalam mengawal legalitas tanah, Pemkab Donggala turut menggandeng dua akademisi dari Universitas Alkhairaat.

“Perguruan tinggi tidak masuk pada wilayah konstruksi dan tidak masuk pada wilayah status tanah, tapi masuk pada pemanfaatan,” tambahnya.

Pendampingan akademisi ini diproyeksikan untuk pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan kawasan pascabangun. Pemkab Donggala menargetkan seluruh proses penyelesaian lahan dapat rampung sepenuhnya sebelum Oktober 2026.

“Kita usahakan sebelum Oktober harus selesai,” pungkasnya. **/BIM