DONGGALA – Pemerintah Kabupaten Donggala resmi membentuk tim percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahun 2026. Langkah ini diambil guna memantapkan persiapan serta memperjelas pembagian tugas lintas instansi sebelum pengerjaan fisik dimulai.
“Makanya dalam rangka pemantapan dan pelaksanaan pembangunan ini, Pemda berinisiatif untuk membuat tim percepatan pembangunan,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Donggala, Ali Assegaf, Jumat (11/9/2026).
Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Donggala Nomor 188.45/0509/DISKAN/2026. Struktur kepengurusan melibatkan jajaran Pemerintah Daerah, Forkopimda, akademisi, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam keputusan tersebut, Bupati Donggala ditetapkan sebagai Pengarah I, disusul Wakil Bupati (Pengarah II), Ketua DPRD (Pengarah III), Kapolres (Pengarah IV), Kajari (Pengarah V), Dandim 1306/Kota Palu-Donggala (Pengarah VI), dan Sekda Donggala (Pengarah VII). Sementara posisi Koordinator Tim I dijabat oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Donggala.
Guna menunjang efektivitas kerja, para anggota tim akan dibagi ke dalam beberapa kelompok kerja (pokja) dengan tugas yang spesifik.
“Masing-masing pokja akan memiliki tugas dan tanggung jawab yang lebih spesifik dalam mendukung pelaksanaan pembangunan KNMP,” lanjut Ali.
Langkah taktis ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Donggala dalam mengawal rencana pembangunan enam lokasi KNMP yang disiapkan untuk tahun anggaran 2026. **/BIM