DONGGALA – Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, memberikan klarifikasi tegas terkait isu rencana pemerintah daerah yang akan merumahkan tenaga P3K. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di hadapan ratusan massa aksi yang memadati halaman Kantor Bupati Donggala, Rabu (8/4/2026).
Isu mengenai “merumahkan” P3K ini menjadi salah satu pemicu utama kemarahan massa yang tergabung dalam koalisi sipil, termasuk LBH Sulawesi Tengah, Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), dan Forum Honorer Bersatu Donggala. Massa menilai isu tersebut mengancam keberlangsungan hidup dan status kerja mereka yang selama ini sudah mengabdi.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Taufik M. Burhan meminta para tenaga P3K untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa informasi yang beredar mengenai kebijakan Bupati tersebut perlu dipahami secara proporsional.
”Mengenai informasi yang berkembang bahwa Ibu Bupati akan merumahkan P3K, perlu saya luruskan bahwa itu bukanlah keputusan final,” tegas Taufik di hadapan massa aksi.
Menurutnya, pernyataan dari pimpinan daerah tersebut lebih merupakan bentuk peringatan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala, bukan sebuah kebijakan pemecatan massal.
”Itu artinya untuk memberikan informasi kepada teman-teman yang kaitannya dengan tuntutan kerja profesional. Saya tahu teman-teman sudah kerja profesional dan sudah mengabdi,” tambahnya sebagai bentuk pengakuan atas kinerja para pegawai non-ASN tersebut.
Selain mengklarifikasi isu P3K dirumahkan, Wabup juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus mengupayakan nasib ratusan honorer agar bisa diusulkan menjadi P3K Paruh Waktu. Pihaknya mengaku telah bersurat hingga tiga kali ke Kemenpan RB dan menjalin komunikasi intensif dengan Wakil Ketua MPR RI di Jakarta. BIM