– Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif () Kabupaten Donggala, , memberikan klarifikasi resmi terkait isu mahalnya tarif makanan dan fasilitas di Pantai Tanjung Karang yang sempat viral di media sosial.

Setelah melakukan peninjauan langsung dan berdialog dengan para pengelola kawasan, Muhammad membeberkan sejumlah fakta lapangan untuk meluruskan persepsi publik. Ia menegaskan bahwa timnya telah turun langsung memastikan kondisi di area kuliner dan penyewaan gazebo.

Berdasarkan keterangan Kadisparbudekraf, harga ikan bakar di lokasi tersebut bersifat dinamis mengikuti fluktuasi harga pasar ikan segar. Namun, harga yang dibayarkan pengunjung sebenarnya sudah termasuk paket lengkap yang mencakup nasi, aneka sambal, dua jenis sayur, kerupuk, hingga air minum isi ulang sepuasnya.

Terkait isu tarif gazebo yang mencapai Rp500.000, Muhammad membantah keras informasi tersebut. 

“Tidak benar ada harga tersebut. Berdasarkan pengecekan, harga normal berkisar antara Rp100.000 hingga Rp200.000 dan itu pun masih bisa dinegosiasikan,” bebernya, Rabu (6/5/2026).

Mengenai menu ringan seperti pisang goreng, Muhammad menjelaskan bahwa mayoritas pedagang mematok harga Rp25.000 per porsi karena kenaikan bahan baku. Meski demikian, pengunjung sangat disarankan untuk bertanya atau bernegosiasi di awal, karena porsi makanan bisa disesuaikan dengan anggaran, misalnya memesan porsi seharga Rp10.000.

Sebagai langkah nyata, Pemkab Donggala berkomitmen melakukan revitalisasi total kawasan Tanjung Karang pada tahun ini. Penataan tersebut akan mencakup area kuliner, pembangunan penginapan (bungalow dan resort), ruang publik, hingga sistem perparkiran guna meningkatkan kenyamanan wisatawan.

Kadisparbudekraf juga mengimbau para “Sobat Wisata” untuk selalu proaktif menanyakan harga atau mengecek daftar menu sebelum memesan. Komunikasi yang baik antara pengunjung dan pengelola diharapkan dapat menjaga keindahan serta kenyamanan destinasi wisata unggulan Donggala ini. BIM