PALU – Wakil Wali Kota Palu, dr. Renny Lamadjido mendukung 12 tuntutan para tenaga kesehatan Kota Palu dalam aksi damai ya g dilakukan oleh lima organisasi profesi kesehatan di halaman kantor Wali Kota Palu pada Senin (8/5/2023).
Aksi damai yang digelar oleh lima organisasi profesi kesehatan tersebut diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) se Kota Palu.
Unjuk rasa yang digelar tersebut berangkat dari keprihatinan mereka atas pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai terlalu terburu-buru.
Bahkan, pembahasan ini tak menampung masukan dari organisasi kesehatan. Salah satunya terkait potensi melemahnya perlindungan dan kepastian hukum tenaga kesehatan (nakes) jika RUU ini disahkan.
”RUU kesehatan berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat ataupun nakes dan masyarakat, serta mendegradasi profesi kesehatan dalam sistem kesehatan nasional,” ujar dr. Rudi selaku dewan penasehat Organisasi Profesi kesehatan.
Dalam 12 tuntutan tersebut dijelaskan RUU Omnibus law tenaga kesehatan hanya mempermudah masuknya tenaga kesehatan asing tanpa kompetensi, keahlian dan kualifikasi yang jelas. Tenaga kesehatan asing juga dinilai sebagai ancaman keselamatan pasien.
Beberapa nakes yang ijut aksi dalam tersebut juga menyayangkan, pembahasan RUU Kesehatan tidak melibatkan organisasi profesi maupun masyarakat sebagai bentuk terciptanya Undang-Undang yang memang berpihak kepada masyarakat maupun nakes dan peningkatan pelayanan kesehatan bangsa mendatang.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, sebagai Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Wawali tentu mendukung RUU tersebut namun harus mengakomodir 12 tuntutan dari Organisasi Profesi Kesehatan yang ditunjukkan dalam pembahasan RUU Kesehatan.
“Sebagai bagian dari pemerintah tentu kami dukung RUU tersebut, tapi dengan catat harus merekrut 12 dari teman-teman organisasi profesi yang sudah disebutkan tadi. Kami dari Pemkot Palu yanf terpenting bagaimana pemberi pelayanan dan penerima pelayanan bisa merasakan keamanan dan kenyamanan, untuk apa kita memberikan pelayanan kalau akhirnya tidak ada rasa keamanan yang kita rasakan,” jelasnya. TIM