PALU — Konflik agraria antara warga Lore Bersaudara dan Bank Tanah kembali memanas. Di tengah rapat Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah, Gubernur Sulteng Anwar Hafid turun tangan langsung melalui video call untuk menenangkan warga yang menuntut pencabutan penguasaan lahan oleh Bank Tanah, Jumat (24/10/2025).
Rapat yang digelar di ruang lantai dua Kantor Gubernur Sulteng itu dihadiri sekitar 30 warga dari lima desa di kawasan Lore Bersaudara, Kabupaten Poso. Mereka datang untuk menyampaikan langsung protes terhadap penguasaan lahan yang sebelumnya dikelola warga, namun kini diklaim menjadi Hak Pengelolaan (HPL) Bank Tanah.
Ketika Ketua Satgas PKA, Eva Susanti Bande, menghubungi Gubernur yang sedang melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Poso, warga sontak bersorak saat wajah Anwar Hafid muncul di layar ponsel. “Pak cabut Bank Tanah!” teriak warga serentak.
Melalui sambungan video call itu, Gubernur Anwar menegaskan sikapnya agar lahan yang telah lama digarap masyarakat tidak boleh diganggu.
“Kalau tanah yang sementara digarap warga, tidak boleh diganggu. Enclave lah. Nanti saya akan ke sana,” ujarnya yang disambut tepuk tangan dan sorakan warga di ruang rapat.
Gubernur juga sempat meminta Ketua Satgas PKA menyiapkan makan malam bagi warga Lore Bersaudara yang telah menempuh perjalanan jauh ke Palu. Ia menegaskan komitmennya untuk turun langsung melihat kondisi lapangan dan mendengar langsung aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.
Kepala Desa Alitupu, Yoyakim Soli, mengaku warga merasa dibodohi karena lahan bekas HGU PT Hasfarm yang dulu mereka tempati tiba-tiba diklaim menjadi milik Bank Tanah.
“Kami tidak pernah menjual tanah kami. Sekarang justru kami dianggap menempati lahan negara,” ungkapnya.
Senada, Kepala Desa Kalimago, Otniel Tatumpe, mengaku sempat terjadi perlawanan warga saat Bank Tanah datang, namun berujung pada tindakan aparat keamanan.
“Saya sendiri sampai dilaporkan ke Polres Poso,” katanya.
Ketua Adat Desa Kalimago, Yunus Sondok, juga menegaskan bahwa warga adat sejak awal menolak penguasaan Bank Tanah di wilayah mereka. “Kami sudah melawan, tapi kami kalah,” ujarnya.
Ketua Satgas PKA Sulteng, Eva Susanti Bande, menyatakan pihaknya akan memverifikasi data kepemilikan dan peta penguasaan lahan di wilayah Lore Bersaudara.
“Satgas berkomitmen menggunakan pendekatan keadilan restoratif, berpihak pada perlindungan hak-hak masyarakat,” tegasnya.
Menurut Eva, Satgas akan menggali aspek sejarah, sosial, dan adat yang melekat pada tanah-tanah garapan warga sebelum penetapan HPL Bank Tanah. Ia menambahkan, Gubernur Anwar Hafid telah mengagendakan pertemuan lanjutan dengan perwakilan warga Lore Bersaudara pada pertengahan November mendatang untuk membahas solusi penyelesaian secara langsung di lapangan.**