PALU – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yus Mangun, mewakili Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi yang mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah Dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional”. Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belhotel, Kota Palu, pada Selasa (2/6/2026).

Yus Mangun menyampaikan bahwa pelaksanaan rakor ini memiliki arti yang sangat strategis dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, produk hukum daerah merupakan instrumen utama dalam menjalankan otonomi, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan kepastian hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif.

“Produk hukum daerah yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan reformasi hukum nasional. Melalui forum ini, kita dapat memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan berbagi pengalaman dalam penyusunan produk hukum yang lebih baik,” ujar Yus Mangun saat membacakan sambutan Ketua DPRD Sulteng.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyusunan produk hukum daerah, mulai dari harmonisasi dengan regulasi pemerintah pusat hingga peningkatan kualitas naskah akademik. Oleh karena itu, rakor ini diharapkan menjadi wadah efektif untuk membangun sinergi antara biro hukum pemerintah daerah dan Bapemperda se-Sulawesi guna menghasilkan regulasi yang bermutu dan tidak tumpang tindih.

Menutup sambutannya, Yus Mangun mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum ini secara maksimal melalui diskusi yang terbuka dan konstruktif agar hasilnya dapat diimplementasikan secara nyata di daerah masing-masing. 

“Semoga hasil pertemuan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem hukum daerah dan mendukung terwujudnya reformasi hukum nasional yang lebih baik,” tutupnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid, M.Si, Anggota Komisi II DPR RI Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., Direktur Produk Hukum Daerah Dra. Imelda, MAP, unsur Forkopimda, para narasumber, serta peserta Rakor dari berbagai daerah di wilayah Sulawesi. **