JAKARTA – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Ucu Susanto, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang belum terakomodir dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi A ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (14/1/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi A, Irsan Satria, bersama Ucu Susanto dan sejumlah anggota lainnya, seperti Armin Soputra dan Rini Haris. Dalam pertemuan tersebut, Komisi A menyampaikan berbagai aspirasi dan kendala terkait tenaga honorer di Kota Palu.
“Kami ingin memastikan bahwa tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapatkan kepastian status melalui program PPPK. Ini adalah tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya kami lakukan bersama para honorer,” ujar Ucu Susanto.
Diskusi dengan KemenPAN-RB difokuskan pada regulasi dan kebijakan teknis yang menjadi dasar pengangkatan honorer. Komisi A juga meminta panduan untuk mempercepat proses pengakomodasian tenaga honorer ke dalam PPPK.
Ucu menambahkan, langkah ini merupakan wujud tanggung jawab DPRD Kota Palu dalam mengawal hak-hak tenaga honorer. “Kami berharap hasil dari konsultasi ini dapat memberikan solusi konkret dan berdampak positif bagi tenaga honorer di Kota Palu,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini menunjukkan keseriusan Komisi A DPRD Kota Palu dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer, sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebih terhadap isu ini.**