NTT – PT Jasa Raharja, anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan (IFG), kembali menegaskan komitmennya dalam implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance – GCG). Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Kantor Wilayah dan Site Visit Assessment GCG di Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 10 November 2025, ini dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan. Beliau didampingi oleh Mas Achmad Daniri, seorang Ahli Tata Kelola Perusahaan.
Harwan Muldidarmawan menekankan bahwa implementasi prinsip GCG merupakan fondasi utama untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan berkelanjutan.
“Budaya kepatuhan harus tumbuh dari kesadaran bersama, bukan karena tuntutan regulasi. Kepatuhan dan integritas adalah nilai yang perlu hidup dalam setiap proses bisnis agar kepercayaan publik terhadap Jasa Raharja semakin kuat,” jelasnya.
Sebagai pengelola program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan publik yang berkeadilan, cepat, dan transparan. Oleh karena itu, semua proses bisnis perusahaan wajib berjalan sesuai prinsip GCG: transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran (fairness).
Tim Direktorat Kepatuhan dan Manajemen Risiko melakukan evaluasi langsung terhadap penerapan tata kelola dan praktik di lapangan di Kanwil NTT. Hasil asesmen ini akan menjadi dasar bagi transformasi sistem manajemen risiko yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
Sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang kewajiban penilaian GCG, Jasa Raharja berupaya mempertahankan dan meningkatkan skor GCG yang saat ini telah berada pada kategori “Sangat Baik”.
Kegiatan di Kupang ini juga menjadi wadah untuk mempererat koordinasi serta menyamakan persepsi antara kantor pusat dan wilayah. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat manajemen risiko dan menjaga keberlangsungan layanan kepada masyarakat. ***