LUWUK – Kegiatan bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang seharusnya sudah dimulai sejak tanggal 1 September 2023 sesuai surat Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Luwuk nomor : AL.203/1/1/UPP.LWK-2023 tanggal 20 Juli 2023 Perihal Pemberitahuan Pemindahan Kegiatan Bongkar Muat Peti Kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.

Namun, saat ini ditunda selama (satu) bulan, dan selanjutnya akan melakukan sosialisasi lanjutan dengan para pemangku kepentingan terkait serta berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Forum Komunikasi antar Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Instansi terkait lainnya.

Sekretaris Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (SPTSI) Kabupaten Banggai, Faisal Lalimu menyampaikan bahwa saat ini aktivitas bongkar muat peti kemas Tanto dan Temas selama satu bulan masih dilakukan di Pelabuhan Luwuk, 

Namun, demikian Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Lalong di Pelabuhan Luwuk melalui Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (SPTSI) Banggai masih memikirkan bagaimana langkah-langkah yang dilakukan agar ada solusi yang tepat bagi para TKBM Teluk Lalong.

“Karena apabila tetap dilakukan pemindahan bongkar muat peti kemas, mereka tidak mempunyai skill atau pekerjaan lain yang dapat dilakukan untuk menghidupi keluarga. 

Agar selama satu bulan ini pemerintah daerah, KUPP Kelas II Luwuk dan pihak terkait dapat mengkaji ulang tentang pemindahan bongkar muat peti kemas ke Pelabuhan Tangkiang dengan memperhatikan segala aspek sosial. 

Di sisi lain juga setiap saat selalu mengimbau kepada pengurus dan anggota TKBM Teluk Lalong di Pelabuhan Luwuk untuk jangan mudah terprovokasi oleh pihak tertentu dalam upaya mencari solusi agar tidak menimbulkan permasalahan baru.

Berharap pemangku kepentingan agar menjalin koordinasi dan komunikasi intens dengan melibatkan TKBM Teluk Lalong maupun TKBM Tangkiang, terutama dalam hal ini KUPP Kelas II Luwuk harus lebih proaktif bangun komunikasi, sehingga solusi yang diberikan dapat diterima oleh semua pihak.RA