PALU – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), , , menyatakan kesiapan penuh untuk menandatangani serta mengawal tuntutan Aliansi Penambang Rakyat Poboya yang menggelar penyampaian pendapat di Kota Palu, Rabu (28/1/2026).

Ratusan massa aksi datang dengan konvoi truk dan kendaraan bak terbuka dari wilayah Poboya dan sekitarnya, menyuarakan tuntutan pengembalian sebagian hak ulayat adat melalui penciutan lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM), penolakan monopoli pengelolaan tambang emas, percepatan penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta penghentian stigma ilegal terhadap penambang kecil.

Menanggapi tuntutan tersebut, Politisi PKS itu ikut berorasi dan menegaskan bahwa DPRD Kota Palu tidak akan membiarkan aspirasi masyarakat Poboya berhenti di ruang orasi. Ia menyatakan secara terbuka kesiapannya menandatangani dokumen tuntutan sebagai bentuk komitmen politik dan keberpihakan kepada rakyat.

“Saya siap menandatangani tuntutan ini. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen bahwa kami berdiri bersama masyarakat penambang rakyat untuk memperjuangkan hak ulayat dan kepastian hukum melalui WPR,” tegas Rusman di hadapan massa aksi.

Ia juga menyatakan akan membuka ruang dialog dan mengawal aspirasi tersebut hingga ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan mendorong pembahasan di tingkat pusat.

Menurut Rusman, investasi di daerah tidak boleh mengesampingkan hak masyarakat lokal. Ia menekankan bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap penambang rakyat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional.

“Kami tidak anti investasi. Namun investasi yang masuk harus adil dan memberi manfaat bagi rakyat, bukan justru meminggirkan penambang kecil di tanahnya sendiri,” tegasnya.

Di akhir, Rusman Ramli secara langsung membubuhkan tanda tangan pada dokumen tuntutan yang disampaikan Aliansi Penambang Rakyat Poboya. BIM