PALU – Pemerintah Kota Palu menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp1.711.486.731.571 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Penjelasan itu disampaikan Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Palu, Eka Kumalasari, mewakili Wali Kota Palu pada rapat paripurna penyampaian Raperda APBD 2026, di ruang utama DPRD Palu, Sabtu (29/11/2025).
Eka menjelaskan bahwa APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Palu, Rico A.T. Djangola, bersama Wakil Ketua I dan II. Kata Eka, Penyusunan RAPBD 2026 dilakukan berdasarkan klasifikasi dan nomenklatur sesuai urusan pemerintah daerah melalui sistem informasi Pemda.
“Hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Kota Palu dan Badan Anggaran DPRD hingga 29 November 2025 telah menghasilkan rekomendasi terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan tahun anggaran 2026 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan serta kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Dalam RAPBD 2026, Pemkot Palu menetapkan:
•Pendapatan daerah: Rp1.711.486.731.571
•Belanja daerah: Rp1.710.486.731.571
•Pembiayaan daerah: Rp1.000.000.000
Perbedaan angka target PAD sebelumnya disoroti anggota DPRD Palu sekaligus anggota Bapemperda, Arif Miladi. Ia mencatat bahwa dalam paripurna sebelumnya, Asisten III menyampaikan target PAD tahun 2026 sebesar Rp1.807.234.779.997, namun hasil pembahasan Bapemperda menetapkannya pada angka Rp1.711.486.731.571.*